KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) PROVINSI PAPUA BARAT
RINGKASAN EKSEKUTIF (Executive Summary)
Selama 5 tahun terakhir hingga tahun 2018, di wilayah provinsi Papua Barat terdapat tiga indikator yang tingkat pencapaiannnya mampu memenuhi target dengan pola yang berbeda. Indikator tersebut yaitu indikator Pertumbuhan Ekonomi (memenuhi target Nasional, namun tidak memenuhi target Daerah), indikator Jumlah Pengangguran (memenuhi target Daerah namun tidak untuk target Nasional), dan satu-satunya capaian indikator yang mampu memenuhi terget Daerah dan Nasional yaitu capaian indikator Indeks Pembangunan Manusia. Beberapa indikator ekonomi makro yang belum memenuhi target daerah dan Nasional diantaranya:
- Belum terpenuhinya target daerah untuk ocalry Pertumbuhan Ekonomi dikarenakan belum nampak dalam dokumen adanya upaya maksimal yang dilakukan oleh daerah untuk mendorong ocal ocalry pengolahan berbasis pertanian sesuai dengan konteks ocal, guna mendukung ocal ocalry pengolahan yang selama ini mendominasi distribusi PDRB Papua Barat.
- Capaian TPT Papua Barat belum memenuhi target Daerah dikarenakan terjadi pergeseran struktur lapangan pekerjaan (dari Pertanian menuju Sektor Industri dan Jasa) di Papua Barat, namun tidak diikuti dengan ketrampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja.
- Masih tingginya angka persentase penduduk miskin di Papua Barat sehingga belum memenuhi target Daerah dan Nasional dikarenakan proses pemberdayaan masyarakat (kelompok miskin) yang dilakukan selama ini kurang memperhatikan penguatan peran masyarakat, dan memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencari solusi dan mengatasi persoalan-persoalan mereka dengan caranya sendiri.
- Capaian indeks Gini Papua Barat belum memenuhi target Nasional dan Daerah dikarenakan rendahnya produktivitas tenaga kerja local, yang kemudian secara langsung akan mempengaruhi ketimpangan pendapatan antar masyarakat di Papua Barat.
Dukungan dari kawasan KEK terhadap capaian indikator ekonomi maupun pembangunan belum sepenuhnya terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah sehingga nampak ketidak sinergisan antara RPJMD wilayah KEK terhadap RPJMD Papua Barat maupun RPJMN. Kondisi ini berdampak pada struktur belanja masing-masing daerah yang kurang menyentuh pencapaian indikator ekonomi maupun pembangunan.
Struktur pendapatan riil pada kawasan KEK untuk Kota sorong di dominasi oleh PAD yang mencapai 45% sedangkan kabupaten Sorong dan Raja Ampat didominasi oleh Dana Perimbangan yang mencapai masing-masing 75% dan 76%. Sedangkan alokasi belanja untuk kota sorong didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai 35,92% begitu juga dengan kabupaten Raja Ampat belanja pengawai mencapai 37,29% sedangkan Kabupaten Sorong belanja modalnya lebih mendominasi dengan capaian 38,38%.
Melalui pendekatan tipologi klassen Kota Sorong sudah berada pada wilayah yang maju namun tertekan, Kabupaten Raja Ampat berada pada wilayah yang tertinggal sedangkan Kabupaten Sorong masuk pada kriteria wilayah yang berkembang pesat. Dengan Tipologi berbasis IPM, Kota Sorong dan Raja Ampat masuk pada wilayah maju namun tertekan sedangkan Kabupaten Sorong berada pada wilayah maju dan tumbuh pesat.
Sektor yang potensial untuk Kabupaten Sorong adalah industri pengolahan, Raja Ampat adalah pertanian dan perikanan serta pertambangan dan galian sedangkan Kota sorong semua sektor kecuali pertanian, pertambangan dan galian, dan industri pengolahan.
Beberapa rekomendasi yang bisa digunakan untuk memacu pencapaian indikator ekonomi maupun pembangunan yakni :
- Pemerintah Daerah. Perlu mendorong regulasi untuk menggerakkan sektor potensial sebagai penggerak ekonomi daerah. Sektor potensial dimaksud disini yaitu sektor non migas seperti halnya Subsektor Pertanian yaitu Pengembangan Perkebunan Sagu dan Pisang di wilayah Sorong Raya (Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat).
- Pemerintah Pusat. Mengambil peran untuk memediasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders di daerah. Koordinasi dimaksudkan untuk mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), dan mendesain kurikulum BLK untuk mempersiapkan tenaga kerja berbasis kompetensi dan siap pakai yang lebih efektif dan efisien.
- Pemerintah Daerah. Perlu ada kebijakan daerah untuk pemerataan PENDIDIKAN di Papua Barat. Kebijakan tersebut kemudian dapat dijabarkan melalui program-program pada dinas teknis terkait (Dinas Pendidikan), khusus diperuntukkan kepada kelompok usia tertentu penyandang buta aksara di Papua Barat dan anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan. Selanjutnya, agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka perlu dipersiapkan sistem monitoring dan evaluasi termasuk strategi mitigasi terhadap kendala (internal dan eksternal) yang akan dihadapi pada tahapan implementasi.
- Pemerintah Pusat. Perlu ada dukungan untuk mengoptimalkan peningkatan mutu PENDIDIKAN di Papua Barat utamanya di daerah yang sulit terjangkau. Peningkatan mutu dapat dilakukan pada beberapa aspek seperti fasilitas pendidikan, ketersediaan guru, serta menindaklanjuti hasil evaluasi distribusi pengajar. Perbaikan mutu terkait fasilitas pendidikan, fokus utama diberikan kepada daerah-daerah dengan tingkat partisipasi sekolah terendah.
- Pemerintah Daerah. Melakukan sosialisasi dan penyebaran pengetahuan kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan, secara berkala kepada seluruh ibu hamil minimal 4 (empat) kali dalam masa kehamilan, persalinan di fasilitas kesehatan, pemeriksaan bayi, dan pemberian imunisasi lengkap. Selain itu, penyebaran pengetahuan juga dilakukan ke setiap kampung mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang menjadi pangkal utama pencegahan penyakit.
- Pemerintah Pusat. Mendorong kebijakan pada tingkat Kementerian dan Lembaga Teknis terkait agar program dan kegiatan yang ditujukan ke Papua Barat, harus dalam upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan masyarakat, dengan fokus peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dasar, penyediaan sumber daya kesehatan terutama untuk daerah perbatasan dan desa tertinggal, dan pemerataan distribusi tenaga medis harus segera diselenggarakan di Papua Barat.
- Pemerintah Daerah. Melakukan sosialisasi dan penyebaran pengetahuan kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan, secara berkala kepada seluruh ibu hamil minimal 4 (empat) kali dalam masa kehamilan, persalinan di fasilitas kesehatan, pemeriksaan bayi, dan pemberian imunisasi lengkap. Selain itu, penyebaran pengetahuan juga dilakukan ke setiap kampung mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang menjadi pangkal utama pencegahan penyakit.
- Pemerintah Pusat. Mendorong kebijakan pada tingkat Kementerian dan Lembaga Teknis terkait agar program dan kegiatan yang ditujukan ke Papua Barat, harus dalam upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan masyarakat, dengan fokus peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dasar, penyediaan sumber daya kesehatan terutama untuk daerah perbatasan dan desa tertinggal, dan pemerataan distribusi tenaga medis harus segera diselenggarakan di Papua Barat.
- Pemerintah Daerah. Pembangunan infrastruktur penunjang pertanian masih sangat perlu dilakukan. Terkait dengan pembangunan infrastruktur upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah membuka keterisolasian daerah-daerah sentra produksi pertanian yang belum terjangkau, membangun faslitas pelabuhan, dermaga dan peti kemas untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat barang, membangun fasilitas pengolahan hasil pertanian, gudang penyimpanan logistik, dan uji mutu/kualitas produk.
- Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat perlu menjalankan kebijakan ekspor-impor dan investasi yang berpihak kepada masyarakat, yaitu dengan pengaturan ekspor hanya dalam bentuk hasil olahan, melakukan proteksi terhadap masuknya impor barang dari luar agar tidak menyaingi usaha dalam daerah, melakukan penyederhanaan proses administrasi pungutan dan penyempurnaan sistem pelayanan penerimaan/pajak daerah, deregulasi perangkat hukum, jaminan pasar, kontinyuitas produksi dan kemitraan.
- Pemerintah Daerah. Diperlukan kebijakan Daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah-wilayah ekonomi potensial dan membuka interkonektivitas wilayah terisolir di Provinsi Papua Barat. Selanjutnya, perlu penguatan kordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan jalan Nasional serta dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan penanganan jalan kabupaten/kota.
- Pemerintah Pusat. Mendorong arah kebijakan bidang infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman difokuskan untuk memberikan dukungan penyediaan infrastruktur yang mendukung sektor unggulan. Pengembangan konektivitas wilayah antara lain melalui pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan TransPapua Barat, jalan strategis Nasional untuk meningkatkan akses dan konektivitas antarprovinsi, kabupaten/kota, distrik dan kampung untuk dapat menurunkan biaya kemahalan di wilayah yang sulit terjangkau secara geografis.
- Pemerintah Daerah. Mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dengan melengkapi infrastruktur ekonomi , dan sosial.
- Pemerintah Pusat. Mendorong perolehan pendapatan dengan membuat peraturan kepada perusahan yang di Jakarta yang melakukan aktivitas di Papua Barat untuk membuka kantor cabang, dan kantor cabang tersebut harus melakukan pembayaran pajak di daerah.
- Pemerintah Daerah. Mengoptimalkan alokasi belanja modal dan memperbesar porsinya.
- Pemerintah Pusat. Mendorong penggunaan belanja yang memberikan dampak terhadap indikator ekonomi maupun pembangunan.
- Perlu ada sinergitas RPJMD wilayah KEK terhadap RPJMD Provinsi Papua Barat dan RPJMN sehingga secara terintegrasi dapat mendorong capaian indikator ekonomi maupun pembangunan.
- Perlu di buat kesepakatan bersama antar pimpinan daerah wilayah KEK untuk saling menunjang dalam mewujudkan capaian indikator pembangunan dan ekonomi yang bersinergi dengan Provinsi Papua Barat.
Link Download Full LHP